TUGAS POKOK DAN FUNGSI GURU

Sebagai seorang guru sudah sepatutnyalah selalu ingat akan tugas pokok dan fungsinya, agar sosok guru senantiasa melekat seiring dengan perubahan jaman yang semakin maju. Dengan menyadari tugas pokok nya maka ia berhak untuk selalu disebut sebagai guru profesional. Namun yang tak kalah penting adalah agar proses pembelajaran berjalan dengan efektif serta efisien yang berbasis PAIKEM. Apa saja tugas pokok dan fungsi guru, berikut uraiannya:




 Gambar oleh : http://nadhirin.blogspot.co.id/2009/04/jangan-takut-jadi-guru.html



  1. Membuat program pengajaran( Silabus,  RPP, prota, promes )
  2. Menganalisa materi pelajaran
  3. Membuat lembar kerja siswa ( LKS )
  4. Membuat program harian/jurnal belajar
  5. Melaksanakan kegiatan pembelajaran
  6. Melaksanakan kegiatan penilaian baik itu ulangan harian,tengah semester atau akhir semester
  7. Melaksanakan analisis ulangan, program remedial, pengayaan
  8. Mengisi daftar nilai siswa, mengisi raport
  9. Melaksanakan bimbingan kelas/konseling
  10. Melaksanakan kegiatan bimbingan guru/tutor sebaya apabila telah mengikuti pelatihan
  11. Membuat alat bantu mengajar/alat peraga
  12. Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum
  13. Melaksanakan tugas tertentu di sekolah ( PKS, wali kelas dll )
  14. Membuat catatan tentang kemajuan peserta didik
  15. Meneliti daftar hadir siswa sebelum proses pembelajaran berlangsung
  16. Mengatur kebersihan ruang kelas dan sekitarnya
  17. Mengumpulkan angka kredit dan menghitungnya untuk kenaikan pangkat
  18. Menumbuhkembangkan sikap menghargai seni
  19. Mengikuti kegiatan kurikulum
  20. Mengadakan penelitian tindakan kelas
Demikianlah tugas pokok dan fungsi guru, agar para guru menjadi lebih profesional dibidangnya dan tahu akan tugas dan tanggungjawab yang harus diemban, sehingga proses pembelajaran menjadi lebih efektif dan efisien dan terlebih menjadi hal yang menyenangkan serta meringankan beban guru karena sudah tahu apa yang harus dikerjakannya.