KOMPETENSI GURU

KOMPETENSI GURU

1. KOMPETENSI PEDAGOGIK
  • Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional dan intelektual
  • Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik
  • Mengembangkan kuriklum yang terkait dengan bidang pengembangan yang diampu
  • Menyelenggarakan kegiatan pengembangan yang mendidik
  • Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan penyelenggaraan kegiatan pengembangan yang mendidik
  • Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki
  • Berkomunikasi secara efektif, empatik dan santun dengan peserta didik
  • Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar
  • Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran
  • Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran
2. KOMPETENSI KEPRIBADIAN
  • Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial dan kebudayaan nasional Indonesia
  • Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat
  • Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa
  • Menunjukan etos kerja, tanggungjawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri
  • Menjunjung tinggi kode etik profesi guru
3. KOMPETENSI SOSIAL
  • Bersikap inklusif, bertindak objektif serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama,ras,kondisi fisik, latar belakang keluarga dan status sosial ekonomi
  • Berkomunikasi secara efektif,empatik dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan,orang tua dan masyarakat
  • Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah RI yang memiliki keragaman sosial budaya
  • Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain
4. KOMPETENSI PROFESIONAL
  • Menguasai materi, struktur, konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu
  • Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu
  • Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif
  • Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif
  • Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.